Kurikulum Merdeka merupakan salah satu pilihan bagi satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran yang berlangsung dari tahun 2022 hingga 2024
Kehadiran Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK) memberikan harapan baru dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2021.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan kebijakan untuk pengembangan Kurikulum Merdeka, yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam pemulihan pembelajaran selama periode 2022-2024. Kebijakan terkait kurikulum nasional oleh Kemendikbudristek akan dievaluasi kembali pada tahun 2024, berdasarkan penilaian selama masa pemulihan ini.
Mengacu pada kondisi pandemi COVID-19 yang mengakibatkan berbagai kendala dalam proses pembelajaran, Kurikulum 2013 menjadi satu-satunya kurikulum yang diterapkan sebelum pandemi. Selama masa pandemi 2020 hingga 2021, Kemendikbudristek kunjungi menerapkan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (versi penyederhanaan dari Kurikulum 2013) sebagai pedoman dasar kurikulum bagi satuan pendidikan. Pada tahun ajaran 2021 hingga 2022, kebijakan yang dikeluarkan mencakup penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) serta SMK Pusat Keunggulan (PK).
Sebelum dan selama pandemi, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan Kurikulum 2013 yang kemudian disederhanakan menjadi Kurikulum Darurat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran dengan fokus pada materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di SP dan SMK-PK hadir sebagai angin segar dalam upaya memperbaiki dan memulihkan pembelajaran.
Dalam pemulihan pembelajaran tahun 2022 hingga 2024, Kemendikbudristek menyatakan bahwa sekolah yang belum siap menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menerapkan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, serta Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka menjadi pilihan bagi semua satuan pendidikan yang dalam proses pendataan dinyatakan siap untuk melaksanakannya.
Tahun 2024 akan menjadi titik penentu bagi kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini nantinya menjadi acuan bagi Kemendikbudristek dalam menentukan kebijakan selanjutnya setelah pemulihan pembelajaran.
Dalam proses mengajar, saya tidak hanya fokus pada penyampaian materi, melainkan juga berupaya untuk menjadi teman bagi siswa, baik di lingkungan privat maupun di kelas. Pendekatan ini dilakukan agar saya dapat lebih memahami karakter siswa. Diskusi di luar pelajaran pun sering terjadi, dan sayangnya, banyak dari cerita yang saya dengar berkaitan dengan kesibukan orang tua yang sering kali menjadi masalah utama. Kebutuhan materi mungkin terpenuhi, tetapi perhatian dan kasih sayang dari orang tua sering terabaikan, yang sangat disayangkan.
Masalah dalam dunia pendidikan memang banyak, tetapi hal ini tidak membuat kita merasa pesimis. Anak-anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Tanggung jawab ini tidak hanya ada pada guru, tetapi juga harus diingat oleh orang tua. Saya percaya bahwa jika kita semua bersinergi dan saling mendukung, setiap anak akan memiliki peluang untuk meraih kesuksesan yang lebih baik. (ISL)